Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

3.667 Buah Korek Gas Dimusnahkan Avsec Bandara H Asan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 02 November 2017 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sebanyak 3.666 biji korek api gas hasil sitaan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara H Asan, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, selama enam bulan terakhir dimusnahkan, Kamis (2/11/2017).

Kepala Bandara H Asan Zuber mengatakan, pemusnahan tersebut dilakukan sesuai dengan SKEP/2765/XII/2010 tentang Tata Cara Pemeriksaan Keamanan Penumpang, Personel Pesawat Udara, dan Barang Bawaan yang Diangkut dengan Pesawat Udara dan Orang Perseorangan.

"Tidak hanya korek yang kami musnahkan, masih banyak lagi barang bawaan penumpang yang dilarang," ujar Zuber.

Barang terlarang yang dimaksud Zuber antara lain 179 buah gunting, 10 pisau/cutter, 11 bola lampu, 31 silet, 10 biji batrai, 5 tembaga, 3 garpu, 4 mata bor, 1 tanaman, dan 19 karung kecil pupuk.

Seremoni pemusnahan disaksikan petugas dari instansi penegak hukum. Seperti dari kepolisian, Brimob, TNI, dan instansi terkait lainnya. 'Memang barang paling banyak yang disita adalah korek api gas,' kata Zuber.

Namun untuk temuan korek api gas sudah menurun jumlahnya. Karena sebelumnya mencapai 4.147 buah.

Zuber mengungkapkan, sebagian besar penumpang membawa barang yang dilarang karena ketidaktahuan mereka. Namun ada juga yang sudah tahu tapi coba-coba membawa dengan harapan bisa lolos dari pemeriksaan petugas.

Barang-barang dilarang tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas stum mini di halaman Bandara H Asan. (MUHAMMAD HAMIM/B-3)

Berita Terbaru