Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Puluhan Benda dan Telepon Seluler Disita dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya

  • Oleh Budi Yulianto
  • 04 November 2017 - 21:32 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Penggeledahan yang dilakukan Tim Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah di Blok A dan C pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palangka Raya berhasil mengamankan beragam benda.

Penggeledahan ini juga dibantu petugas dari UPT pemasyarakatan. "Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di dua blok, Tim Satgas Kamtib banyak menyita barang-barang yang seharusnya tidak boleh masuk dan berada di dalam blok Lapas," kata Humas Kanwil Kemenkumham Kalteng, Pirhan sebagaimana disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Anthonius M Ayorbaba kepada borneonews.co.id, Sabtu (4/11/2017).

"Seperti terdapatnya kompor minyak tanah, handphone lengkap dengan charger, gulungan kabel, serta barang-barang yang seharusnya boleh masuk ke dalam Lapas dan blok," imbuhnya.

Seusai penggeledahan, Ayorbaba dan para kepala bidang melakukan briefing kepada Kepala Lapas dan Pejabat Eselon IV Lapas Kelas II A Palangka Raya. Ayorbaba menginstruksikan dengan tegas bahwa Lapas harus steril, termasuk tidak boleh membawa telepon seluler masuk dalam Lapas.

Dia juga menginstruksikan untuk selalu menjaga kebersihan dalam kamar dan lingkungan blok agar terhindar dari berbagai macam penyakit. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru