Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolres Lamandau Apresiasi Pemusnahan Sabu dan Ekstasi Oleh Kejari

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 08 November 2017 - 16:52 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Kapolres Lamandau AKBP Andhika Kelana Wiratama mengapresiasi langkah dari Kejaksaan Negeri Lamandau yang melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu dan ekatasi hasil penindakan dari Mei 2016 sampai Oktober 2017 yang kini perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.

Apresiasi ini disampaikan Kapolres Andhika seusai menghadiri acara pemusnahan 6,08 gram sabu dan 24 butir pil ekstasi di halaman kantor Kejari Lamandau, Rabu (8/11/2017).

"Kami sangat mendukung kegiatan yang dilaksanakan oleh Kejari ini. Pemusnahan barang bukti ini juga merupakan wujud komitmen kita bersama sebagai penegak hukum dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkotika," ungkapnya.

Dia mengatakan dalam rangka memberantas penyalahgunaan narkoba, pihak aparat kepolisian dan kejaksaan tidak bisa bekerja sendiri.

"Kita tidak bisa bekerja sendirian, namun kita perlu dukungan dari seluruh pihak utamanya masyarakat, mari kita perangi sama-sama, " ujarnya.

Jadi, sambungnya, kalau mengetahui ada orang yang terlibat penyalahgunaan narkotika segera saja informasikan supaya polisi bisa segera pula melakukan penindakan.

"Penyalahgunaan narkotika di Indonesia sudah pada titik darurat saat ini. Artinya sudah saatnya narkotika ini menjadi musuh kita bersama dan harus kita perangi. Kami tidak akan memberi toleransi apapun terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba," tegasnya.

Selebihnya dia mengajak masyarakat agar senantiasa mengawasi anaknya agar tidak melakukan penyalahgunaan narkotika.

"Jangan sampai generasi muda kita menjadi korban, karenanya perlu pengawasan dari orangtua, keluarga,pihak sekolah dan masyarakat, " tegasnya. (HENDI NURFALAH/B-6)

Berita Terbaru