Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ada 40 Adegan Diperagakan Tersangka Pembunuh Honorer Dishub

  • Oleh Uriutu
  • 09 November 2017 - 13:08 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Adegan demi adegan diperagakan tersangka BH bin HSsaat menghabisi nyawa honorer Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Selatan, Achmad Irfani Akbar bin H Irwandi, 29, ketika rekonstruksi kasus di Hotel Dita, Jalan Merdeka, Buntok, Kamis (9/11/2017).

Todal ada 40 adegan yang peragakan lelaki 34 tahun itu. Dimulai dari tersangka hendak mencium keluarga korban, lalu ditegur, hingga mengambil pisau dapur dan menikam Achmad Irfani hingga meninggal dunia.

“Rekonstruksi ini tujuannya untuk mencari bukti kebenaran dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap tersangka dengan adegan-adegan yang dilakukan di TKP (tempat kejadian perkara),” kata Kapolres Barito Selatan AKBP Yussak Angga kepada Borneonews seusai reka ulang.

Kapolres mengatakan, aksi tersangka menusuk korban ada pada adegan ke-27. Hasil dari reka ulang tidak ada penambahan adegan atau sesuai  pernyataan tersangka di berita acara pemeriksaan (BAP). Keterangan beberapa saksi yang melihat langsung kejadian juga turut menguatkan hasil pemeriksan.

Kapolres menegaskan, tujuan utama dari rekonstruksi ialah untuk melihat kesesuaian antara fakta yang ada di lapangan dengan pengakuan tersangka dan dikaitkan dengan keterangan para saksi.

Jalannya rekonstruksi disaksikan penyidik, perwakilan kejaksaan, dan saksi-saksi.

“Hasil dari rekonstruksi ini akan dijadikan bagian dari berkas kasus pembunuhan tersebut. Dan tentunya ini akan memberikan gambaran kepada penyidik untuk secara jelas menuntut perbuatan pelaku,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP junto Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana minimal seumur hidup dan maksimal hukuman mati. (URIUTU DJAPER/B-3)

Berita Terbaru