Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini 11 Anggota DPRD Katingan di Paripurna yang Akhirnya Dibatalkan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 10 November 2017 - 16:42 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Rapat paripurna DPRD dengan agenda pidato pengantar Bupati Katingan terhadap nota keuangan dan Raperda APBD tahun anggaran 2018 batal digelar lantaran anggota dewan yang hadir tidak kuorum, Jumat (10/11/2017).

Dari 25 anggota DPRD Katingan, hanya 11 orang yang berhadir. Ke-11 anggota DPRD Katingan yang hadir ini adalah Ketua DPRD Ignatius Mantir Ledie Nussa, Wakil Ketua I Endang Susilawatie, dan Wakil Ketua II Alfujiansyah.

Kemudian Marserius, Yanel, M Efendi dan Realita. Selanjutnya ada Eterly D, Enardo, Penyang dan Sugiyanto. Sementara 14 anggota DPRD Katingan yang tidak berhadir yaitu Supriyadi, Wiwin Susanto, Riming dan Ramba.

Kemudian ada Lan Tejul, Akhmad Saifudi, Dahlia, Fahmi Fauzi dan Karyadi. Selanjutnya Akhter Rapet, Bakti Gunawan, Hermanprimansyah, Wiwik Aurola dan Esenhover.

Karena rapat paripurna tidak kuorum, akhirnya paripurna batal dilaksanakan. "Sampai jam sekarang ini kehadiran teman-teman DPRD baru 11 orang dan untuk kuorumnya harus ada tambahan dua anggota lagi atau minimal 13 orang, apakah kita skor, atau kita mengagendakan di lain waktu," kata Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir L Nussa. (ABDUL GOFUR/B-6)

Berita Terbaru