Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Kapuas Dibekuk di Barito Utara

  • 16 November 2017 - 08:49 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satuan Resmob Polres Kapuas membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curamor) di Barito Utara (Barut).

Pelaku, AW (23), kata Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar melalui Kasat Reskrim Iqbal Sangaji diamankan di   pasar Batu Raya Kecamatan Gunung Timang, Barut.

Pelaku merupakan warga Desa Ngurit, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Barito Selatan. Selain mencuri motor, korban juga mengaku kehilangan dua buah telepon genggam, yakni sebuah merk Nokia  merah jambu dan sebuah merk Advance. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Modus operandi pelaku pada Minggu (22/10/2017) pukul 05.00 WIB, saat korban bangun dari tidur melihat sepeda motornya, sudah tidak ada di depan rumah, selain itu juga dua HP miliknya juga hilang, tandas Iqbal, Kamis (16/11/2017).

Pelaku diancam melanggar Pasal 363 KUHPidana. Dari keterangan tersangka ia telah mencuri sepeda motor dua kali. (DJIMMY NAPOLEON/B-5)

Berita Terbaru