Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Supriadi Diminta Segera Menyesuaikan Diri Setelah Dilantik Jadi Anggota DPRD Kotim

  • Oleh Naco
  • 16 November 2017 - 11:54 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pengangkatan pergantian antar waktu Wakil Ketua I DPRD Kotim, H Supriadi resmi dilaksanakan Kamis (16/11/2017).

Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli melalui Wakil Ketua II Parimus meminta agar Supriadi segera menyesuaikan diri.

Menurut Parimus, pelantikan ini merupakan suatu keharusan bagi DPRD karena untuk mengisi kekosongaan setelah jabatan tersebut ditingalkan oleh almarhum Dewin Marang beberapa waktu lalu.

Dikatakan Parimus, ada mekanisme untuk duduk di DPRD, yakni terpilih oleh partai pengusung dan terpilih secara langsung selama masa jabatan lima tahun, atau dapat terpilih melalui pergantian antar waktu apabila anggota yang terpilih meninggal, diberhentikan, mengundurkan diri atau terjerat tindak pidana. "Itu bisa diganti oleh calon nomor urut berikutnya," tegasnya.

PAW ini menurutnya mengganti pimpinan dewan dan diharapkan tugas utama sebagai corong penyalur aspirasi masyarakat dapat terlaksana, karena jabatan ini merupakan jabatan wakil rakyat dalam menyuarakan suara rakyat.

"Saya mengajak unsur pimpinan dan anggota DPRD agar memperjuangkan keinginan rakyat, itu bisa dilakukan dengan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab," tegasnya.

Parimusberharap wakil ketua I yang baru diantik agar dapat menyesuaikan diri dan melaksanakan program DPRD Kotim.

Untuk mencapai secara keseluruhan program daerah dan selalu menjaga hubungan harmonis karena sebagai mitra pemerintah daerah untuk mewujudkan keingian Kabupaten Kotim sebagai Kota Mentaya.

"Selain itu hubungan baik dengan eksekutif selama ini juga agar dijaga supaya ke depan selalu terjaga dengan baik dalam rangka mendukung pembangunan di daerah ini," tandasnya. (NACO/B-6)

Berita Terbaru