Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Kecamatan Ini Dinilai Panwaslu Paling Rawan Pelanggaran

  • Oleh Budi Yulianto
  • 17 November 2017 - 00:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palangka Raya menilai Kecamatan Pahandut dan Jekan Raya paling rawan terjadinya pelanggaran pesta demokrasi. Untuk itu, pengawasan akan intens dilakukan dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, Legislatif, maupun Pilpres 2019 mendatang.

Komisioener Panwasku Kota Palangka Raya, Divisi Pencegahan dan Hubal, Murianson mengatakan, penilaian itu berdasarkan pengalaman pada pesta demokrasi sebelumnya. "Kita berharap para pihak bisa ikut melakukan pengawasan sehingga tidak terjadi pelanggaran. Karena kita, Panwaslu mengutamakan pencegahan dari pada penindakan," kata Murianson, Kamis (16/11/2017).

Dia mengingatkan bahwa tugas dan wewenang Panwaslu adalah melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran. Lalu melakukan pengawasan seluruh tahapan pemilu, mencegah praktik politik uang, mengawasi netralitas ASN dan anggota TNI, Polri serta mengawasi pelaksanaan peraturan KPU.

"Dalam pengawasan, kita juga didukung berbagai pihak. Mudah-mudahan pelaksanaan Pilkada dan Pemilu nanti berjalan aman dan lancar," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-2)

Berita Terbaru