Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kandungan Merkuri di Sungai Harus Diwaspadai

  • Oleh Risky Rivaldo
  • 17 November 2017 - 15:46 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Murung Raya (Mura) Pujo Sarwono mengajak semua pihak mewaspadai kandungan merkuri di air sungai. Pasalnya, meski hingga saat ini jumlah temuannya masih sedikit. Namun hal itu tetap berbahaya dan mencemari sungai jika dibiarkan.

"Biasanya merkuri atau air raksa ini digunakan para penambang (emas) liar. Memang saat ini belum dianggap mencemari lingkungan karena masih di bawah ambang batas baku mutu lingkungan," kata Pujo saat ditemui Borneonews di ruang kerjanya, Jumat (17/11/2017).

Ia menjelaskan hasil uji laboratorium dari Sungai Menawing masih di angka 0,002 per meter kubik air. Sedangkan ambang batas baku mutu lingkungan 0,005 per meter kubik. Meski begitu tetap harus diwaspadai.

"Meski sedikit, merkuri itu tidak bisa terurai kalau masuk ke dalam tubuh, misal saat kita mengkonsumsi air yang mengandung merkuri. Semakin lama kandungan merkuri dalam tubuh akan menumpuk dan itu berbahaya bagi kesehatan," terang dia.

Oleh karena itu, Pujo menegaskan pihaknya tidak sembarangan memberikan izin bagi seseorang untuk jual beli merkuri. DLH akan mengawasi secara ketat peredaran bahan kimia ini.

"Kemarin ada yang mengurus izin untuk menjual merkuri, kita tanya asalnya dari mana Mau dijual ke siapa Kalau ke penambang liar sama saja kita mendukung pencemaran lingkungan," tegas dia.

Menurut Pujo, DLH juga terus berkoordinasi dengan Disperindagkop untuk mengontrol tata niaganya. Ia mengimbau agar masyarakat tidak sembarangan menggunakan baham kimia berbahaya ini. (RISKY RIVALDO/B-8)

Berita Terbaru