Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Disperindag Gunung Mas Bantah Pungli Terhadap Pedagang

  • 21 November 2017 - 18:16 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gunung Mas, Yulianus H Umar membantah pemberitaan disalah satu media cetak yang menyatakan ada pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang yang berjualan pagi di areal parkir pasar baru Kuala Kurun.

"Sekedar meluruskan. Ternyata itu (pungutan) berdasarkan hasil kesepakatan antara pedagang dengan pengelola," kata Yulianus saat dibincangi wartawan seusai rapat di kantor Dinas Transmigrasi Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Kabupaten Gumas, Selasa (21/11/2017).

Menurut dia, dari hasil pembayaran yang dilakukan pedagang kepada pengelola. Uangnnya digunakan untuk membayar kontribusi parkir, membayar listrik dan kebersihan di areal parkir serta keamanan.

Dia menambahkan, Disperindag Gunung Mas juga telah menerbitkan SK untuk pengurus pedagang yang berjualan pagi hari di areal parkir pasar baru.

Di samping itu juga terkait pembayaran untuk pengurus supaya tidak ada lagi masalah dan kegiatan berjualan di areal parkir pasar baru berjalan seperti biasa. "SK itu untuk melegalkan sebagai pengurus pasar pagi," ucapnya. (EPRA SENTOSA/B-6)

Berita Terbaru