Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sebelum Ada Putusan Hukum Tetap, Uang Rp35 Miliar Itu Dianggap Masih Ada di Bank

  • Oleh Abdul Gofur
  • 25 November 2017 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Bupati Katingan Sakariyas mengatakan bahwa pihaknya menganggap dana Rp35 miliar yang disimpan di salah satu bank di Jakarta yang kini belum jelas, masih ada.

"Sepanjang belum ada keputusan hukum tetap, uang Rp35 miliar itu tidak bisa kami anggap hilang, kita menganggap uang itu masih ada," ujar Bupati Sakariyas, Jumat (24/11/2017).

Terkait dana Rp35 miliar itu pula, Bupati Sakariyas sejauh ini telah melapor ke Polda Kalteng dan Bareskrim Mabes Polri. Namun, sejauh ini Bupati belum mengetahui perkembangannya.

"Kami sejauh ini juga sudah diperiksa, kemarin hari Senin saya mau diperiksa lagi, tapi waktu itu kebetulan saya keluar daerah, jadi enggak bisa," katanya.

Sakariyas mengaku, dirinya masih menunggu pemeriksaan selanjutnya, namun belum tahu kapan dijadwalkan.

Bupati mengatakan, uang Rp35 miliar tersebut akan tetap dimasukkan dalam struktur APBD 2018.

"Tapi bila nanti misalnya sudah ada keputusan hukum tetap, apakah itu masuk ke piutang atau bagaimana gitu administrasinya, dan saya berharap masalah ini cepat selesai," tutur Bupati (ABDUL GOFUR/B-3)

Berita Terbaru