Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rano Karno Ditangkap Polisi

  • Oleh Uriutu
  • 01 Desember 2017 - 13:46 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Polsek Gunung Bintang Awai (GBA) Barito Selatan menangkap bandar togel atau kupon putih Rano Karno (22 tahun), warga Desa Patas I, gang Hohoreh RT 05. Kamis (30/11/2017) malam.

Kapolsek GBA, Ipda Rahmat Saleh Simamora, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas judi kupon putih tersebut.

Saat kami menggeledah rumahnya, tersangka sedang beraktivitas merekap. Kami juga menemukan barang bukti lainnya, kata Rahmat Saleh Simamora, Jumat (1/12/2017).

Modus penjualan togel tersebut, lanjut dia, yakni pemasang kupon putih membeli dengan mentransfer uang ke rekening tersangka. Apabila nomor yang dipasang keluar, tersangka akan mengirim uang kemenangan kepada pembeli.

Adapun barang bukti yang diamankan, HP merk samsung, HP nokia N70, ATM bank BRI, Kalkulator, rekapan hasil penjualan togel dan uang tunai Rp 150 ribu.

Untuk mempertanggungjawabk­an perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian. Ancaman hukuman 10 tahun penjara, ucap dia. (URIUTU DJAPER/B-11)
 


TAGS:

Berita Terbaru