Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pasca Penutupan Lokalisasi Pengawasan Harus Diperketat

  • Oleh Naco
  • 05 Desember 2017 - 14:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun meminta agar pengawasan lokalisasi pasca penutupan harus diperketat. Setidaknya setiap hari petugas dari pemkab setempat harus ditempatkan di lokasi tersebut.

Menurut Rimbun, upaya itu penting dilakukan karena jangan sampai penutupan hanya sebatas seremonial saja namun tidak ada tindak lanjut pengawasannya di lapangan, sehingga para pekerja itu kembali melakukan perbuatannya lagi.

"Kami tidak mau nantinya pada kenyataannya ternyata berlanjut dengan praktik ilegal,' kata Rimbun, Selasa (5/12/2017).

Justru jika itu terjadi akan parah lagi, manakala prostitusi itu masih ada dan hanya berpindah apalagi menyasar kos-kosan atau barak hingga jalanan. " Ini akan membuat pemerintah sulit mengontrol. Salah satu caranya yakni razia kos dan barak lebih diintensifkan,' ucapnya.

Dikatakan Rimbun jika kegiatan itu berpindah dengan modus lain maka akan muncul prostitusi jalanan hingga ke lingkungan barak dan losmen. Hal ini tentunya membuat pekerjaan baru bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk lebih aktif melakukan razia pekat.

"Selain razia, kami juga meminta agar pelibatan terhadap masyarakat dan aparat kelurahan hingga RT harus ditingkatkan. Seluruh RT wajib memahami dan mengetahui kondisi lingkungan yang dipimpinnya. Baik itu penduduk yang keluar masuk dan menginap di wilayah pengawasan RT," tukasnya.

Lanjut Rimbun, RW maupun RT harus mengintensifkan perannya dan setiap tamu yang datang wajib lapor 1x24 jam, jangan sampai justru sebaliknya RT tidak kenal sama sekali dengan warganya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru