Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Peredaran Miras Oplosan di Kotim Harus Diawasi Ketat

  • Oleh Naco
  • 09 Desember 2017 - 18:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu mendesak pemerintah daerah melalui Satpol PP memperketat pengawasan miras oplosan yang belakangan ini marak beredar.

Menurut Dadang, dalam Perda Minuman Alkohol yang disahkan beberapa waktu lalu, jelas dituangkan dalam hal pengawasan menjadi tugas dan peran Satpol PP. 

"Ini sudah banyak informasi beredar, banyak pengguna zenith beralih menggunakan arak. Artinya masih banyak beredar miras oplosan itu di daerah ini," kata Dadang, Sabtu (9/12/2017).

Dadang tidak ingin Perda Minuman Beralkohol yang menjadi payung hukum dalam menertibkan dan mengendalikan peredaran miras hanya menjadi macan kertas belaka. Dia ingin aturan yang sudah disahkan itu bisa dijalani dan membawa efek jera bagi pelaku usaha miras ilegal itu.

Dadang menduga di Kotim masih ada usaha rumahan pembuatan arak. Dan dia meminta peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi di mana saja usaha rumahan yang masih memproduksi miras.

"Untuk menekan peredarannya bukan semata tugas aparat saja, namun menjadi tanggungjawab bersama. Memberikan informasi itu sudah berperan peduli pemberantasan barang yang menjadi pemicu penyakit masyarakat tersebut," pungkasnya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru