Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

RAPBD Kalteng Tidak Banyak Catatan Dari Kemendagri

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 28 Desember 2017 - 23:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Hasil evaluasi Rancangan APBD Kalteng 2018 oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah diterima pemeritah provinsi (Pemprov) Kalteng. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Mugeni menyebut tidak banyak catatan dari pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut.

Hal ini diungkapkan Mugeni usai membahas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Reprda) tentang APBD Kalteng 2018 bersama dengan DPRD Kalteng di ruang rapat gabungan, Kamis (28/12/2017).

'Tidak banyak memberikan catatan, tetapi ada beberapa yang menjadi penekanan Kemendagri terkait nama program dan nomenklaturnya. Kedua, koreksi masalah kewenangan saja. Nah, kita sudah lakukan penyesuaian,' kata Mugeni.

Menurut dia, hal ini disebabkan penyusunan APBD 2018 tersebut sudah dilakukan sesuai aturan yang diberlakukan Kemendagri. Bahkan anggaran yang dirancang juga dianggap sesuai dengan kewenangan pemerintah provinsi (Provinsi).

'Kalau masalah anggaran, tidak ada, karena kewenangan kita mengalokasikan untuk apa dan nominalnya,' tandas dia. (ROZIQIN/B-5)

Berita Terbaru