Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Harus Komitmen dengan Dokumen Perda APBD 2018

  • Oleh Naco
  • 11 Januari 2018 - 20:33 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Parimus meminta pemerintah daerah konsisten dan bertanggungjawab melaksanakan apa yang sudah disepakati dan tertuang dalam dokumen Peraturan Daerah (Perda) APBD Kotim tahun 2018. 

"Maka dari itu pada dasarnya jika kegiatan itu bisa dilaksanakan secepatnya diawal tahun kenapa harus ditunda-tunda lagi," kata Parimus, Kamis (11/1/2018)

Parimus menekankan apapun yang sudah disetujui wajib dilaksanakan. Mereka tidak mau lagi alasan berbagai macam sehingga tidak terlaksana.

Parimus juga menegaskan pihaknya dalam menyetujui usulan eksekutif, rela mengorbankan sejumlah kegiatan yang dianggap penting. Sehingga, jika eksekutif tidak melaksanakan apa yang sudah disetujui tersebut, maka dianggap mengingkari kesepakatan bersama. 

"Jangan sampai nanti dalam perjalanan tahun anggaran, di semester pertama alasan rendahnya serapan anggaran lantaran proyek yang ada tidak dilaksanakan," kata dia.


Parimus menambahkan, selama ini dalam semester pertama serapan anggaran cenderung di bawah angka 50 persen. Setelah mendapatkan evaluasi dari pemerintah provinsi, sejak itu pemkab berlomba-lomba untuk memaksimalkan serapan dengan melaksanakan sejumlah kegiatan yang dituangkan dalam Perda APBD Kotim. 

Kebisaaan seperti itu yang jangan sampai terulang terus. Ia menyarankan agar pemkab melaksanakan kegiatan sesuai dengan jadwal dan perencanaannya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru