Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelantikan Kepala Dinas di Lamandau masih Menunggu Izin Mendagri

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 16 Januari 2018 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pelantikan untuk para pejabat tinggi pratama (eselon II) yang akan menduduki kursi kepala dinas (kadis) di lingkungan Pemkab Lamandau masih menunggu izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Sampai saat ini kita belum bisa melantik mereka (pejabat pratama yang lolos assesment), pasalnya ada satu syarat lagi yang harus dipenuhi, yakni izin dari Mendagri," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau Arifin LP Umbing, Selasa (16/1/2018).

Sekda menyebut, izin mendagri menjadi penting sebelum pelantikan digelar, karena bupati dan wakil bupati Lamandau akan purna tugas dalam waktu dekat. Sehingga izin itu sangat penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.

"Terkait izin ini, saya sendiri sudah berkonsultasi langsung dengan kemendagri, mereka secara umum menyambut baik rencana pelantikannya, tidak ada masalah karena semua proses dan tahapan telah dilalui. Kendati mereka meminta melengkapi semua dokumen persyaratan serta pengajuan izin, nanti izin pun akan keluar," ujarnya.

Artinya, sambung dia lagi, dalam beberapa hari ke depan dari BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia) Lamandau akan kembali mendatangi kementerian untuk mengurus proses perizinannya. (HENDI NURFALAH/B-2)

Berita Terbaru