Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemantau Keuangan Negara Hadir di Katingan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 31 Januari 2018 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Pemantau Keuangan Negara (PKN) telah hadir di Kabupaten Katingan. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia Nomor AHU 0014646 AH 01 07 2015.

Sk tersebut memberikan mandat kepada 9 orang dalam tim Pemantau Keuangan Negara (PKN) itu.

Mereka, yakni Sutrisman (ketua tim), Hendrik, Iskandar, Arbain Efendi, dan Ilwan Saputra. Lainnya, Julius Timbang, Surya Mandi, Paujibo Rahman dan Yuhartadi.

Mereka ditempatkan di Katingan untuk membantu negara dan pemerintah dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi agar tercapainya pemerintahan yang bersih.

"Kalau tujuan tim PKN Katingan yaitu melakukan tugas investigasi dugaan korupsi. Kemudian melakukan pemantauan dan melaksanakan pengawasan terhadap penyelenggara keuangan negara khusus di Katingan," ujar Ketua Tim PKN, Sutrisman dalam rilisnya yang diterima borneonews.co.id, Rabu (31/1/2018).

Menurutnya, selain itu PKN bersifat sentralistik dan kantornya pun masih berada di pusat.

Di Katingan tim PKN hanya memiliki sekretariat perwakilan saja, dan untuk melaksanakan tugas operasional dan kegiatan semua berdasarkan petunjuk dari PKN pusat.

"Kami meminta dukungan dan kerjasama dari semua pihak baik Pemkab Katingan, Polres Katingan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kasongan untuk bersama-sama membantu tugas PKN yang telah diamanatkan melalui SK Kemenkumham itu," harap Sutrisman.

"Dengan adanya PKN di Katingan, kita berharap mulai dari pemerintahan daerah sampai pemerintah desa yang menggunakan anggaran baik itu APBD atau APBN dalam mengelola keuangan harus transparan dan jangan sampai dalam pengelolaan anggaran terkesan ditutup-tutupi," ujarnya.(ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru