Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini 58 Desa di Gunung Mas yang Melaksanakan Pilkades 2018

  • 13 Maret 2018 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Sebanyak 58 desa di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 2018.

Hal itu disampaikan Kasi Penataan dan Penguatan Kapasitas Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gumas, Philips Van Royen mewakili kepala BPMD Yulius Agau, Selasa (13/3/2018). 

Desa di Kecamatan Sepang yang akan melaksanakan pilkades yakni Pematang Limau, Rabauh, Sepang Kota, Tanjung Karitak, dan Tewai Baru.

Kecamatan Mihing Raya yaitu desa Dahian Tambuk, Rangan Tate, Tumbang Danau, Tumbang Empas, dan Tuyun. Kecamatan Kurun yaitu Desa Hurung Bunut, Penda Pilang, Petak Bahandang, Pilang Munduk, Tanjung Riu, dan Tumbang Hakau.

Kecamatan Tewah adalah desa Kasintu, Sandung Tambun, Sumur Mas, Tanjung Untung, dan Tumbang Habaon. Kecamatan Kahayan Hulu Utara yakni desa Penda Rangas, Tumbang Korik, Tumbang Pasangon, Tumbang Ponyoi, dan Tumbang Tajungan.

Kecamatan Miri Manasa yaitu desa Harowu, Mangkuhung, Rangan Hiran, Tumbang Lapan, dan Tumbang Siruk. Di Kecamatan Damang Batu yakni desa Karetau Sarian, Lawang Kanji, Tumbang Anoi, Tumbang Mahuroi, Tumbang Maraya, dan Tumbang Posu.

Kecamatan Rungan Hulu yaitu Batu Puter, Sei Antai, dan Tumbang Tuwe. Di Kecamatan Rungan adalah desa Linau, Luwuk Langkuas, Parempei, dan Talangkah. 

Kecamatan Rungan Barat adalah desa Hujung Pata, Mangkawuk, Tajah Antang Raya, dan Tumbang Kuayan. Di Kecamatan Manuhing yakni desa Balawan Mulya, Bereng Balawan, Fajar Harapan, Takaras, Tangki Dahuyan, Tumbang Jalemu, dan Tumbang Sepan.

Kecamatan Manuhing Raya adalah Luwuk Tukau, Tumbang Oroi dan Tumbang Samui. (EPRA SENTOSA/B-5)

Berita Terbaru