Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Nasib 1400 Lebih Karyawan PT AKT Terkatung-katung?

  • Oleh Trisno
  • 22 Maret 2018 - 06:30 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Pasca-perizinan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) bermasalah, kini nasib lebih dari 1400 karyawan perusahaan tambang batubara yang beroperasi di Barito itu dikabarkan terkatung-katung.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Murung Raya M Syarial Pasaribu mengatakan, di perusahaan tersebut terdapat 1.490 karyawan.

Pascatidak beroperasinya perusahaan tersebut karena sejumlah tongkang muat batubara diamankan oleh pihak Pemprov Kalteng menurut Syahrial kini nasib mereka ke depannya belum jelas.

“Kami sudah mengecek ke PT AKT dan bertemu dengan pihak manajemen, di mana terdata sebanyak 1.490 orang karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut, 1000 di antaranya dari luar Murung Raya, dan 400 lebih merupakan warga Murung Raya,” tuturnya.

Saat ini, kata Syahrial, pihak manajemen AKT belum menjelaskan apakah karyawannya diberhentikan, dirumahkan, atau tetap bekerja.

Kondisi ini dinilai jadi masalah tersendiri. Karena kalau memang benar periizinan PT AKT dicabut, maka dipastikan seluruh karyawan tersebut akan diberhentikan dan menjadi pengangguran.

“Dan kami juga bingung nanti kalau di PHK, karyawan sebanyak itu kemana dilarikannya, karena pemerintah tidak mungkin membiarkan nasib karyawan demikian begitu saja,” jelasnya.

Karena, kalau izin PT AKT dicabut, maka tentu akan berdampak tidak hanya bagi karyawan, namun juga sosial dan perekonomian masyarakat sekitar yang saat ini terus dilakukan penelitian terkait dampaknya dan memcari solusi terbaiknya.

Namun, manajemen PT AKT kepada pihaknya mengatakan akan memenuhi semua hak-hak karyawan baik menyangkut gaji maupun pesangon apabila kemungkinan terburuk yaitu hengkangnya PT AKT dari Murung Raya.

“Dalam hal ini, kami hanya fokus terkait nasib karyawannya saja karena merupakan tupoksi kami, terkait dengan urusan perizinan atau hal lainnya tentu bukan domain kami. Namun tentu kami berharap nantinya hasil yang ditetapkan merupakan solusi terbaik dan nasib karyawan juga jangan diabaikan,” tuturnya. (TRISNO/B-5)

Berita Terbaru