Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bulog Kini Tidak Hanya Melayani, tapi Boleh Melakukan Kegiatan Komersil

  • Oleh Masrohan
  • 14 Mei 2018 - 15:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bulog saat ini tidak hanya melakukan pelayanan kepada masyarakat saja, namun sudah diperbolehkan untuk melakukan kegiatan komersil.

"Dengan adanya kegiatan komersil tentunya  Bulog  saat ini sudah merupakan lembaga yang mendapatkan wewenang untuk memperoleh keuntungan. Untuk itu memerlukan kerja keras dan tanggung jawab bersama untuk membesarkan usaha," kata Kepala Kantor Bulog Sub Divisi Divisi Regional Pangkalan Bun Rusli Pisol saat memberikan sambutan pada perayaan ulang tahun Bulog di kantornya, Senin (14/5/2018).

Menurutnya, Bulog yang 10 Mei 2018 ini tepat berusia 51 tahun ini perlu adanya evaluasi apa yang sudah dilakukan. Selama bekerja tentunya masih ada kekurangan dan kelebihan, ada hal yang menyenangkan dan tidak menyenangkan.

“Untuk itu, kondisi seperti itu mari kita jadikan cambuk ke depan agar Bulog lebih maju sesuai dengan tantangan zaman,” pintanya.

Selama ini pihaknya hanya menerima perintah dari atasan, menerima barang, melaksanakan sesuai dengan aturan dan melaporkan.

Namun sekarang, sesuai dengan  tema pada Ulang Tahun Bulog yang ke 51 yakni Kreasi Tiada Henti maka semua jajaran keluarga besar Bulog dituntut untuk mengembangkan kreatifitasnya. (MASROHAN/B-2)

Berita Terbaru