Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Barito Timur Masa Reses ke Daerah Pemilihan

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 23 Mei 2018 - 14:10 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bartim mulai menjadwalkan reses perorangan maupun kelompok ke wilayah daerah pemilihan (Dapil) masing–masing.

Hal tersebut guna menyerap aspirasi maupun menindaklanjuti evaluasi pembangunan yang telah dilakukan selama setahun terakhir.

Ketua DPRD Kabupaten Bartim Broelalano menyebutkan, reses dilakukan oleh seluruh jajaran sebanyak 25 orang anggota. Kegiatan yang dilakukan merupakan di luar agenda masa sidang atau lapangan tersebut hendaknya bisa memberikan masukan wakil rakyat terhadap kebutuhan masyarakat.

“Reses dilakukan sebanyak tiga kali dalam satu tahun, tapi karena banyak pertimbangan yang juga padatnya kegiatan dewan maka reses perdana baru dimulai untuk tahun 2018 ini,” urai Broelalano, Rabu (23/5/2018).

Lanjutnya, reses diangendakan sejak 22 hingga 26 Mei 2018 nanti selama lima hari kerja. Hasil reses akan dituangkan dalam laporan yang akan diparipurnakan dan ditindaklanjuti sebagai masukan serta usulan kepada eksekutif.

Politkus asal PDIP tersebut mengingatkan, kepada jajaran dewan secara personal maupun perkelompok serius mencatat apa saja yang disampaikan warga terhadap kebutuhan maupun hal positif dalam pembangunan.

Broelalano menekankan, agar reses bisa memberikan manfaat kepada warga karena seyogyanya lebih dipermudah dengan kehadiran wakilnya sebagai penyambung lidah melakukan jemput bola langsung.

Wakil Ketua II DPRD Bartim Raran AMd menambahkan, reses diatur dalam PP Nomor 16/2010 tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD dan UU nomor 17/ 2014 terntang permusyawaratan raktar, DPR, dan DPRD Kabupaten/ kota.

Para pelaksanaan reses, lembaga legislatif berhadapan dengan seluruh camat, kades, kadus, sampai RT yang juga para tokoh masyarakat, serta para pelaksana teknis pelayanan kesehatan maupun pendidikan di tingkat wilayah.

“Semua aspirasi yang disampaikan ditampung dalam audensi atau tatap muka langsung terhadap seluruh bidang pembangunan agar kedepan lebih baik dan terjadi peningkatan. Hasilnya sesuai yang disampaikan ketua tadi jika akan ditindaklanjuti menjadi usulan dengan melihat tingkat prioritas,” ulasnya. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-5)

Berita Terbaru