Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dampak Ricuk di PT Indomuro Kencana, Kapolda Kalteng Berkantor di Murung Raya

  • Oleh Trisno
  • 04 Juni 2018 - 07:52 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Pascakericuhan yang terjadi antara antara massa pendemo dengan aparat kepolisian di areal Tambang PT Indomuro Kencana, Sabtu (2/6/2018) malam lalu, kini Kapolda Kalteng Brigjen Anang Revandoko berkantor di areal tambang tersebut, yakni Kabupaten Murung Raya.

Pantauan PPost (Grup borneonews.co.id) hingga Minggu hingga malam tadi suasana berangsur kondusif. Ini setelah pada Minggu sore masih ada beberapa titik konsentrasi massa di akses jalan menuju areal IMK.

Aparat kepolisian dibantu TNI tampak masih berjaga di sekitar lokasi, bahkan penjagaan ketat khususnya di pintu gerbang masuk camp IMK.

Sementara itu, Kapolda Kalteng Birgjen Pol  Anang Revandoko bersama Dandrem dan sejumlah perwira Polda Kalteng kembali mendatang lokasi IMK dan melakukan pertemuan dengan perwakilan IMK termasuk masyarakat dan Kepala Desa.

Kapolda menyatakan, ia akan berkantor di Dirung Lingkin, lokasi tambang, hingga di wilayah areal tambang dan sekitarnya situasinya benar-benar kondusif.

“Saya berkantor sementara di sini, hingga kondisi di IMK dan sekitarnya kondusif, saya minta semua pihak memahami dan menjaga keamanan dan kondusivitas. Jangan sampai adanya pelanggaran-pelanggaran dan memaksakan kehendak lagi, karena semua bisa dikomunikasikan dengan baik,” harap Kapolda.

Kapolda menjamin keamanan di sekitar wilayah IMK, dan berupaya berkoordinasi, melakukan cara-cara persuasif dan melakukan langkah strategis untuk menghidari konflik yang menimbulkan aksi anarkistis.

“Bentrok antara massa pendemo dengan petugas dipicu karena adanya berita palsu atau Hoax yang menyebutkan bahwa masyarakat bebas menambang di areal IMK, itu yang membuat masyarakat dari berbagai desa datang dan berkumpul,” tuturnya.

Akibat pengaruh berita palsu tersebut terjadi konsentrasi massa dan memaksa masuk untuk bisa menambang.

Kapolda menegaskan akan menindak tegas secara hukum bagi siapapun yang melanggar aturan. (TRISNO/PP/B-5)

Berita Terbaru