Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Mediasi Buruh dan PT KSS Mandomai Terkait Penuntasan Upah Sesuai UMSK

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 16 November 2018 - 15:16 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Polres Kapuas selain melalukan pengamanan terhadap jalannya demonstrasi. Mereka juga melakukan mediasi antara buruh dan PT Kapuas Sawit Sejahtera (KSS) Mandomai terkait penuntasan kekurangan upah karena tidak mengacu pada Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Kapuas 2017 dan 2018.

Dipimpin Kabag Ops Polres Kapuas AKP Iqbal Sengaji dan perusahan PT KSS, AKP Iqbal Sengaji didampingi sejumlah perwira memediasi antara pihak buruh dan perusahaan PT KSS Mandomai di kantor yang terletak di Kecamatan Kapuas Barat pada Jumat (16/9/2018).

Dalam mediasi tersebut diwakilkan oleh lima orang buruh yang melakukan demonstrasi untuk bertemu dengan pihak perusahaan guna melakukan dan mencari solusi terkait permasalahan tersebut.

"Tadi sudah ada perwakilan pekerja PT KSS lima orang, teridiri dari tiga orang pria dan dua perempuan untuk bertemu pihak pengusaha," ungkap Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kabupaten Kapuas, Junaedi Gaol, Jumat (16/11/2018).

Pihaknya masih menunggu hasil keputusan bersama terkait dengan permasalahan tersebut. "Kita berharap ini bisa selesai," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru