Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polosi Buru Penjual Peluru Senjata Api Untuk San Cs

  • 27 November 2018 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - San Cs kerap kali melakukan pencurian sarang walet dilengkapi dengan senjata api (senpi) rakitan. Empat pucuk senpi tersebut diketahui milik tersangka Santoso, sementara pelurunya dibeli dari orang lain yang berinisial Ei.

Kini Satuan Reserse Kriminal Polres Kotawaringin Timur (Kotim) tengah menindak lanjuti kasus tersebut. Aparat sedang menyelidiki keberadaan pria penjual peluru seharga Rp 50 ribu perbutir itu. 

"Tentunya kasus ini masih kami tindak lanjuti. Terlebih untuk si penjual peluru karena ini sudah melanggar hukum," ucap Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Wiwin Junianto Supriyadi mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Selasa (27/11/2018).

Disebutkan jika Ei merupakan warga sipil bukan aparat kepolisian maupun tentara. Peluru tersebut dibeli oleh San Cs sebanyak empat butir untuk keperluan aksi kejahata nya. Acap kali para tersangka menodongkan senpi nya ke arah korban agar bisa kabur dengan leluasa.

San Cs memiliki komplitan sebanyak lima orang. Empat di antara sudah ditangkap dan satu masih buron. Satu dari empat tersangka sudah divonis oleh hakim, yakni tersangka remaja.

"Satu tersangka sudah divonis oleh hakim. Prosesnya lebih cepat lantaran masih anak. Tersngka remaja merupakan anak tiri dari tersangka yang buron yakni Riski. Lp ditangkap di kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan Baamang, Sampit," jelas Kasatreskrim. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-6)

Berita Terbaru