Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jumlah Pelanggar Lalu Lintas Tahun 2018 Meningkat di Kapuas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 08 Januari 2019 - 17:26 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jumlah pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Kapuas pada tahun 2018 ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2017 lalu sehingga masih perlu lagi meningkatkan kesadaran di masyarakat.

Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Abdul Wakid mengatakan, pada 2018 jumlah pelanggar lalu lintas sebanyak 4.008 meningkat dari tahun 2017 yang terdapat 3.131 pelanggar.

"Tentunya kami terus berupaya menekan angka pelanggar lalu lintas ini, seperti dengan melakukan sosialisasi, imbauan, edukasi hingga penindakan dengan tegas agar pelanggar tidak mengulangi lagi," ucap AKP Abdul Wakid kepada wartawan, Selasa (8/1/2019).

Adapun pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan itu berupa tidak menggunakan helm saat berkendara, anak di bawah umur berkendara, kendaraan yang tidak sesuai dengan standar, tidak mentaati rambu lalulintas hingga tidak membawa SIM.

"Ini yang terus kita perhatikan dan perketat untuk menekan pelanggaran-pelanggaran itu agar pengguna jalan bisa mentaati dan tidak melanggarnya lagi," ucapnya.

Lebih lanjut Kasat Lantas menuturkan, dengan adanya pelanggaran-pelanggaran tersebut bisa saja membuat terjadinya kecelakaan lalu lintas sehingga dia mengimbau warga untuk tidak melakukannya lagi.

"Agar tetap mengutamakan keselamatan dalam berlalulintas, sehingga tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)

Berita Terbaru