Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jalan Rusak Bisa Sampaikan melalui Aplikasi Lapor

  • Oleh Testi Priscilla
  • 24 Februari 2019 - 15:14 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya Albert Tombak, menyatakan bahwa masyarakat dapat melaporkan jalan rusak kepada pemko melalui aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor).

"Jika masyarakat menemukan ada infrastruktur jalan yang rusak bisa dilaporkan melalui aplikasi Lapor! ini," kata Albert, Minggu (24/2/2019).

Saat laporan masuk melalui sistem akan diproses oleh instansi terkait.

"Nah misalnya yang masuk itu laporan terkait jalan rusak, tim teknis dari PUPR Palangka Raya yang siap menyaring dan mengumpulkan aspirasi, pendataan, dan dilanjurkan pemantauan ke lapangan," jelasnya.

Albert juga mengatakan bahwa aplikasi ini dapat dimanfaatkan untuk melaporkan kinerja pelayanan pemerintah secara umumnya.

"Pemko sudah memiliki aplikasi yang dinamakan Lapor ini untuk menampung aspirasi dan usulan masyarakat terkait beragam hal," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru