Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Setujui Evaluasi Gubernur Terkait RPJMD Palangka Raya

  • Oleh Testi Priscilla
  • 22 Maret 2019 - 13:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Hasil evaluasi dari Gubernur Kalimantan Tengah terkait rancangan peraturan daerah (raperda) Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya disetujui sepenuhnya oleh DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Hal ini disampaikan Juru bicara Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Raperda RPJMD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang I Tahun Sidang 2019 DPRD Kota Palangka Raya ini diselenggarakan dalam rangka Laporan Hasil Rapat Pansus RPJMD DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya terhadap Hasil Evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah RPJMD Kota Palangka Raya tahun 2018-2023," Jumat (22/3/2019).

"Secara khusus, tindak lanjut per pasal dalam hasil evaluasi raperda Kota Palangka Raya tentang RPJMD Kota Palangka Raya tahun 2018-2023 disetujui seluruhnya," kata Nenie.

Selain itu, kata Nenie, DPRD dan Pemko Palangka Raya juga menyarankan agar dengan akan diberlakukannya raperda ini dapat disambut dengan persiapan yang baik, kuat, dan semangat sehingga bisa berjalan sesuai keinginan.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto dan dihadiri Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin serta Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru