Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Diskusi Publik Digelar dalam Rangka Meningkatkan Partisipasi Pemilih Pemula

  • Oleh Abdul Gofur
  • 28 Maret 2019 - 15:56 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Forum diskusi publik  yang digelar di Aula Kesbangpol Katingan, Kamis (28/3/2019) dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih pemula pada pemilu 17 April 2019.

Dalam pidatonya saat membuka kegiatan, Asisten III Setda Katingan Alpianoor menuturkan, sosialisasi ini untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula pada pemilihan legislatif, pemilihan presiden dan wakil presiden RI di Kabupaten Katingan.

Atas nama pemerintah daerah, Alpianoor menyampaikan terima kasih atas terlaksananya kegiatan pada hari ini, karena kegiatan ini sangat bermanfaat dalam rangka memberikan pengetahuan dan pemahaman yang benar, serta memberikan pandangan kepada pemilih pemula khususnya para pelajar tentang hak dan kewajiban dalam pemilihan umum.

Menurutnya, dasar penyelenggaraan pemilihan legislatif, pemilihan presiden dan wakil presiden RI tahun 2019 adalah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dalam undang-undang pemilihan umum yang dimaksud pemilih adalah warga negara Indonesia yang sudah genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin atau sudah pernah kawin.

Pemilihan umum dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Penyelenggaraan pemilihan umum harus memenuhi prinsip mandiri jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien. (ABDUL GOFUR/B-2)

Berita Terbaru