Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kantor PT IMK Cabang Palangka Raya Disegel    

  • 29 Agustus 2019 - 19:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kantor cabang perusahaan tambang emas, PT Indo Muro Kencana (IMK) cabang Palangka Raya di Jalan Garuda, didatangi puluhan warga dan melakukan aksi penyegelan terhadap kantor tersebut, Kamis, 29 Agustus 2019.

Aksi tersebut adalah buntut dari masalah tuntutan masyarakat yang meminta kejelasan atas lima warga Desa Dirung Lingkin, Kecamatan Tanah Siang Selatan, Kabupaten Murung Raya yang pondoknya terkena serpihan blasting PT IMK tersebut.

 

Kordinator Aksi Bambang Irawan mengatakan, sebelumnya telah dilakukan mediasi terhadap perusahaan. Namun mediasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan. Terlebih lagi pimpinan PT IMK yang tidak kunjung datang membuat pihaknya terpaksa menyegel kantor tersebut.

 

Menurutnya, aksi penyegelan kantor PT IMK sebagai salah satu upaya meredam amarah masyarakat. Diharapkan dengan aksi ini juga tidak terjadi tindakan anarkistis antara masyarakat dan juga perusahaan tambang emas tersebut.

 

“Kami terpaksa melakukan segel adat. Segel yang kami gunakan adalah hinting pali,” ungkapnya.

 

Blasting yang dilakukan PT IMK tersebut terjadi pada Desember 2018 lalu. Saat peledakan blasting serpihan batu akibat blasting mengenai pondok warga yang di dalamnya terdapat lima orang termasuk satu anak-anak.

Perjanjian mediasi yang direncanakan selesai pada Februari 2019 ternyata belum jelas hingga berbuntut pada aksi penyegelan ini. (AGUS/B-5)

Berita Terbaru