Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penggunaan PLTS Atap Diprediksi Melonjak di 2020, Ini Sebabnya

  • Oleh Teras.id
  • 18 Desember 2019 - 20:20 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform Fabby Tumiwa memperkirakan tren penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya atau PLTS Atap meningkat signifikan pada 2020. Hal ini terlihat dari peningkatan permintaan PLTS Atap, khususnya dari industri.

"Untuk 2020, tren yang positif itu untuk solar PV rooftop, picking up-nya mulai dari rumah tangga sampai industri," kata Fabby di Soehana Hall The Energy, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019.

Dari hitungannya, pembangunan PLTS Atap untuk rumah saja, lebih dari 655 Mega Watt (MW) pada 2020. Sedangkan jika digabung dengan bangunan industri atau komersial memiliki potensi penyerapan sebesar 12 hingga Giga Watt.

"ahun depan, Fabby memperkirakan kapasitas untuk kawasan komersial dan industri itu bisa di atas 300 MW. "Karena beberapa industri besar sudah punya rencana memasang 5 MW, 7 MW, hingga 10 MW. Di Jawa Tengah, beberapa industri besar sudah mengatakan mau masang. Itu sinyal yang bagus," ujarnya.

Dia melihat tingginya permintaan tersebut, salah satunya karena karakteristik PLTS Atap tergolong mudah untuk diaplikasikan, dibandingkan dengan teknologi energi baru terbarukan (EBT) lainnya.

"Kalau kita lihat, dia itu punya karakteristik modular, teknologinya gampang diakses, dan bisa diaplikasikan dalam skala kecil, artinya ada potensi yang besar di rumah tangga, bangunan rumah, bangunan komersial, lalu juga industri," kata Fabby.

Oleh karena itu, penggunaan PLTS Atap harus terus didukung oleh pemerintah agar target bauran energi baru terbarukan yang dicanangkan hingga 2025 tercapai. Target bauran energi dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) 2025 yang diperkirakan memerlukan investasi US$ 70 hingga US$ 90 miliar.

Adapun saat ini terdapat revisi Peraturan Menteri ESDM nomor 13 tahun 2019 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap oleh Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Hal itu juga turut mendukung penggunaan PLTS Atap.

"Dengan revisi peraturan Menteri ESDM yang berkaitan dengan SLO (Sertifikat Laik Operasi) dan Capacity Charge (biaya kapasitas), kami melihat industri mulai bergairah untuk memasang, karena mulai masuk," ucap Fabby.

(teras.id)

Berita Terbaru