Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bandar Judi Kupon Putih Ditangkap di Sampit

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 14 Januari 2020 - 23:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pria 38 tahun bernama Hendro alias Dondo, warga Jalan Rahadi Usman, III, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit ini diringkus jajaran Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim), karena menjadi bandar judi kupon putih.

"Satu orang tersangka bandar judi kupon putih kami tangkap dan saat ini masih dalam pemeriksaan mendalam," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Budi Martono, Selasa 14 Januari 2020.

Barang bukti yang diamankan 2 telepon yang digunakan untuk bertransaksi, 1 lembar grapik angka, uang Rp 2.810.000, dan buku tabungan yang digunakan pelaku untuk menerima pembayaran pemesanan angka dari pelanggannya.

Judi kupon putih ini dilakukannya dengan dua cara, yakni memesan langsung ke tempatnya atau memesan melalui pesan singkat.

"Modusnya bisa melalui SMS maupun menyerahkan sobekan kertas berisi nomor yang dipesan oleh pelanggannya," katanya.

Sementara itu tertangkapnya tersangka bermula saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka berada di Jalan Usman Harun II, sehingga langsung diamankan di geledah badannya. Ditemukan telepon yang didalamnya berisi pesan singkat pemesanan angka.

Fakta ini membuat tersangka tidak bisa mengelak, dan pasrah saat dibawa ke mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru