Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotawaringin Timur Diminta Siapkan Jalur Hijau dan Pedestrian

  • Oleh Naco
  • 26 Januari 2020 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo meminta pemerintah kabupaten untuk menetapkan jalur hijau hingga pedestrian. Terutama di jalan yang baru dibangun. 

Handoyo mencontohkan, seperti Jalan MT Haryono Barat, Pelita Barat, Lingkar Utara, Lingkar Selatan, Samekto Barat, dan Jalan Bumi Raya.

Hal itu disampaikannya lantaran khawatir dalam pengembangan Kota Sampit pada 30 - 40 tahun ke depan yang akan terkendala, apabila tidak dipersiapkan mulai sekarang. 

Salah satu dampaknya, saat ingin melaksanakan pengembangan, tidak jarang pemerintah harus melakukan ganti rugi pihak yang bangunannya terkena jalur.

"Itu seperti yang sudah terjadi di Jalan Tjilik Riwut saat ini. Pemerintah harus berupaya keras agar bangunan-bangunan yang terkena pelebaran jalan itu direlokasi dengan ganti rugi," kata Handoyo, Minggu, 26 Januari 2020.

Dia menambahkan, perlu disamapikan agar masyarakat memperhatikan jalur hijau di radius jalan itu, supaya mereka tidak membangun bangunan permanen baik itu diatas drainase hingga di dekat dengan bahu jalan. 

Handoyo menyebutkan, jalur hijau itu fungsinya antara lain untuk menyerap polusi udara dan sebagai keindahan kota. Juga bisa digunakan untuk batas antara trotoar dan jalan.

Dia mengatakan, saat ini sejumlah ruas jalan yang ada sudah sulit ditata karena faktor keterlanjuran terutama di jantung Kota Sampit. (NACO/B-11)

Berita Terbaru