Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kenaikan Tarif Penyeberangan Tunggu Keputusan Luhut Pandjaitan

  • Oleh Teras.id
  • 20 Februari 2020 - 15:20 WIB

TEMPO.CO, Jakarta -  Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya telah menyetujui kenaikan tarif penyeberangan kapal yang diusulkan pengusaha angkutan penyeberangan. Namun, kenaikan tersebut masih menunggu keputusan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan.

"Saya sudah final tinggal mungkin keputusan dari Menko Maritim. Karena memang mekanismenya begitu," kata dia di kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Jakarta, Rabu 19 Februari 2020.

Budi menjelaskan kenaikan tarif sebesar 10 persen berlaku untuk penyeberangan Merak-Bakauheni, dan 14 persen untuk Ketapang-Gilimanuk. Sisanya mengikuti skema yang diinginkan Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) naik sebesar 28 persen.

"Beberapa penyeberangan yang naiknya sesuai dengan keinginan Gapasdap, 28 persen. Tapi untuk yang Merak-Bakauheni 10 persen. Ketapang-Gilimanuk 14 persen. Yang lainnya ikutin skema mereka," ungkapnya.

Ada pun 20 lintasan yang dinginkan naik oleh Gapasdap yakni Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Tanjung Kelian - Tanjung Api-Api, Lembar-Padangbai, Siwa-Lasusua, Sape-Waikelo, Sape-Labuan Bajo, Balikpapan-Taipa, Balikpapan-Mamuju, dan Bitung-Ternate.


Selain itu, lintasan Bajo'e-Kolaka, Bira-Sikeli, Pagimana-Gorontalo, Bitung-Tobelo, Karimun-Mengkapan, Batam-Kuala Tungkal, Surabaya-Lembar, Batam-Mengkapan, Sape-Waingapu, Mengkapan-Tangjungpinang.

Sementara itu, Ketua Gapasdap Khoiri Sutomo mengatakan saat ini yang terpenting adalah kenaikan tarif penyeberangan benar-benar direalisasikan, dan tidak masalah besaran angkanya. "Kami tidak ada pilihan lain karena kami butuh kecepatan mungkin besaran tidak sesuai dengan harapan yang penting cepat," kata Khoiri usai menghadiri rapat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Jakarta, Rabu.

Menurutnya, setelah rapat dengan kementerian terkait, seluruh angkutan penyeberangan sudah tidak masalah dengan besaran kenaikan yang menjadi salah satu aspek tarik ulur antara pemerintah dan asosiasi. Baginya yang terpenting kenaikan tarif disegerakan karena kondisi lapangan sudah tidak ideal lagi.

Karena itu, Khoiri berharap kenaikan tarif jasa pelabuhan tidak lebih besar dari jasa pelayarannya. Selain itu, implementasi kenaikan tarif bisa dilakukan mulai pekan depan.

Ketika dikonfirmasi terkait hasil rapat tarif penyeberangan kapal, Luhut Pandjaitan mengaku belum mengetahui keputusannya dan akan segera menindaklanjuti. "Belum dapat laporan tadi," ujarnya, Rabu petang, 19 Februari 2020. (TERAS.ID)

Berita Terbaru