Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Arsel Selidiki Penjambretan di Pasir Panjang

  • Oleh Wahyu Krida
  • 29 Februari 2020 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pasca menerima pelimpahan kasus dari Polsek Kumai, Sabtu, 29 Februari 2020 saat ini Polsek Arsel (Arut Selatan) masih melakukan penyelidikan terkait kasus penjambretan yang menimpa korban Juhriah (52), warga Jalan Kapitan, RT 15, Kelurahan Kumai Hilir, Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Jumat, 28 Februari 2020 sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolsek Arsel AKP Rendra Aditia Dhani menjelaskan pihaknya masih mempelajari laporan korban dan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Saat ini anggota kami masih melakukan penyelidikan dilapangan dan mempelajari laporan saksi terkait persitiwa ini," jelas Kapolsek.

Menurut Kapolsek berdasarkan laporan korban peristiwa penjambretan terjadi berawal saat korban pulang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio pulang ke rumah usai mengunjungi tempatnya di Jalan Pasanah, Gang Rusa V, Kelurahan Sidorejo. 

"Saat melintas di Jalan Pangkalan Bun - Kumai dekat kolam renang rau ku ku Desa Pasir Panjang, korban dipepet oleh dua laki-laki menggunakan motor warna biru dan langsung merebut tas yang digantung di pundak kiri. Lanataran terjatuh, korban menderita luka dibagian wajah, tangan dan kaki," jelas Kapolsek.

Akibatnya, lanjut Kapolsek, korban jatuh dan tas miliknya raib.

"Atas kejadian tersebut korban menderita kehilangan KTP, handphone dan uang sebesar Rp 58 ribu," jelas Kapolsek. (WAHYU KRIDA/B-5)

Berita Terbaru