Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satgas Gabungan TNI AL Amankan Ribuan Kayu Log Ilegal Milir di Sungai Mangkutup Kapuas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 05 Maret 2020 - 00:41 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satgas gabungan TNI - AL terdiri dari Lanal Banjarmasin bersama Pos Pengamatan TNI AL Kuala Kapuas mengamankan sekitar 1.400 batang kayu log diduga ilegal.

Tim gabungan mengamankan kayu log yang tidak bertuan atau belum diketahui pemiliknya ini saat milir di Sungai Mangkutup, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas.

Komandan Lanal Banjarmasin Kolonel Laut (P) Sandharianto melalui Palaksa Mayor Laut (P) Iwan Hendra Susilo mengatakan kayu ini diketahui setelah anggota melakukan operasi dan informasi adanya kayu log tersebut.

"Kami langsung mengamankan kayu log yang diperkirakan mencapai ribuan batang di sungai Mangkutup itu, hari Minggu tadi," ucap Mayor Laut (P) Iwanhendra Susilo, Rabu, 4 Maret 2020.

Juga diamankan 2 orang terduga pelaku SG (26) SH (31) warga Mantangai yang kedapatan sedang membawa sebagian dari rakit kayu log.

"Karena saat dilakukan pengecekan keduanya tidak dapat menunjukkan dokumen resmi sama sekali. Jadi diduga hasil pembalakan ilegal," tururnya

"Dari pengakuan kedua terduga pelaku itu hanya membawa sekitar 385 batang kayu log saja. Jadi, selebihnya tidak ada pemiliknya," lanjutnya.

Kemudian dari pengakuan keduanya rakit tersebut mau dibawa ke daerah Mantangai, dan Manusup.

"Kedua diduga pelaku ini beserta barang bukti 1 unit klotok sudah diamankan untuk proses hukum, dan penyidikan lebih lanjut, sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan dan Dinas Kehutanan Kalteng" jelasnya.

Pihaknya juga masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mencari tahu pemilik dari ribuan batang kayu log tersebut.

Saat ini ribuan kayu log tersebut sudah diamankan ke DAS Kapuas didekat Posmat TNI AL Kuala Kapuas, sebagai barang bukti kasus ini.

"Sedangkan, berkaitan jumlah, dan jenis maupun ukuran kayu tersebut secara pasti yang berhak menentukan yaitu dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru