Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BKSDA Kalteng Gugah Kesadaran Masyarakat Desa Riam Durian Tentang Pentingnya Pelestarian Alam

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 14 Maret 2020 - 22:21 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam rangka menggugah kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelestarian alam, OF-UK Indonesia bersama BKSDA Kalteng menyelenggarakan sosialisasi Konservasi Keanekaragaman Hayati serta Mitigasi Konflik Atara Manusia dan Satwa Liar di Desa Riam Durian, Kecamatan Kotawaringin Lama.

Kurang lebih 18 peserta dari pemuda - pemudi warga Desa Riam Durian  antusias mengikuti sosialisasi yang dilaksanakan 11 Maret 2020.

Polisi Kehutanan dari SKW II BKSDA Kalteng, Ibnu Arifin menyampaikan sosialisasi ini dilaksanakan untuk mengajak masyarakat lebih peduli satwa liar dan lindung, sebab akhir - akhir ini sering muncul satwa ke pemukiman atau kebun warga.

"Peserta diberikan informasi dan pengetahuan tentang regulasi mitigasi konflik manusia dan satwa liar, karena hal ini berkaitan dengan akhir-akhir ini muncul beruang disalah satu kebun warga serta tentang prosedur yang harus mereka lakukan jika ingin memelihara Cucak Hijau," ujarnya, Sabtu, 14 Maret 2020.

Mengingat saat ini burung cucak hijau menjadi satwa lindung, maka bagi yang memiliki burung cucak hijau harus mengantongi surat izin dari BKSDA, bahwa telah memelihara lebih dari 2 tahun sebelum peraturan itu ditegakkan.

Tapi, jika memelihara setelah adanya putusan peraturan, maka hukum harus ditegakkan. Kemudian dari Manggala Agni Daops Pangkalan Bun, Naoval Aqly memberikan materi kepada peserta tentang upaya dan tindakan pencegahan dini Karhutla. 

"Karhutla harus dicegah sejak dini dan satu - satunya masyarakat harus betul - betil faham dampak dari Karhutla," katanya.

Harapannya sosialisasi yang telah dilakukan bisa menambah pengetahuan dan menggugah kesadaran masyarakat, tentang pentingnya pelestarian alam dan satwa liar serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Selain itu warga juga lebih teredukasi sehingga tidak berburu ataupun memelihara satwa yang dilindungi. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru