Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Praktik Aborsi di Rumah Dinas Pukesmas

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 17 Maret 2020 - 14:20 WIB


BORNEONEWS, Tamiang Layang - Polisi menduga rumah dinas pukesmas di Kelurahan Taniran sebagai tempat praktik aborsi yang diduga dilakukan MH (56) selama ini.

Informsi yang dihimpun, diduga pelaku mendiami rumah dinas pukesmas di Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, bersmaa suami dan anaknya.

Polisi menangkap MH pada Selasa 17 Maret 2020 sekitar pukul 11.45 WIB di rumahnya di Kelurahan Taniran, Kabupaten Barito timur.

"Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan secara intensif, dan mengumpulkan barang bukti lainnya," ucap Kasat Reskrim Polres Barito Timur Iptu Ecky Widi Prawira.

Pantauan di lapangan, aparat kepolisian selain mengamankan diduga pelaku juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya kasur, selimut, dan alat-alat kesehatan yang diduga digunakan untuk melakukan aborsi.


Dalam mengamankan pelaku aparat kepolisian melaksanakan tindakan persuasif, dengan disaksikan oleh Lurah Taniran Mahadani, dan juga di saksikan Kapolsek Benua Lima Ipda Didik Heriyanto. (PRASOJO/B-5)

Berita Terbaru