Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satlantas Polres Sukamara Salurkan Bantuan Negara untuk Puluhan Sopir Taksi dan Tukang Ojek

  • Oleh Norhasanah
  • 08 Mei 2020 - 17:35 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Puluhan sopir taksi dan ojek menerima bantuan uang tunai dari negara yang disalurkan Satlantas Polres Sukamara. Bantuan sebesar Rp 600.000 per bulanya itu akan rutin disalurkan hingga 3 bulan ke depan.

"Bantuan sosial berupa uang tunai Rp 600 ribu diberikan untuk masyarakat lapisan bawah, khususnya kepada sopir travel dan ojek yang turut terdampak wabah Covid-19," kata Kasat Lantas Polres Sukamara, Iptu Dwi Agus Yustiaman, Jumat, 8 Mei 2020.

Menurutnya, bantuan tersebut berasal dari Korlantas Polri yang didistribusikan Satlantas Polres Sukamara. Dan bantuan akan diberikan selama tiga bulan.

"Semoga dengan bantuan tunai ini dapat membantu meringankan kebutuhan keluarga mereka di tengah pandemi covid-19," ucapnya.

Bantuan uang tersebut akan disalurkan kepada para sopir dan ojek melalui rekening bank BRI. Rinciannya tahap I dicairkan bulan April, tahap II bulan Mei, dan tahap III di bulan Juni.

Sebelumnya, Kapolres Sukamara, AKBP I Gede Putu Ujiana mengingatkan agar sopir taksi dan ojek selalu memerhatikan protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran covid-19.

"Jangan sampai kelalaian kita karena tidak menerapkan protokol yang dianjurkan. Imbauan dan anjuran pemerintah harus diikuti," harap Puti Gede. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru