Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Harga Gula Naik, Mendag Ancam Cabut Izin Distributor Nakal

  • Oleh Teras.id
  • 21 Mei 2020 - 13:10 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengancam akan mencabut izin usaha distributor gula nakal yang dengan sengaja memperpanjang mata rantai distribusi komoditas tersebut, sehingga menyebabkan tingginya harga di tingkat konsumen.

Agus mengatakan bahwa sanksi terhadap para distributor yang terbukti memperpanjang rantai distribusi dengan tujuan mempermainkan harga adalah pencabutan izin usaha dan berurusan dengan aparat penegak hukum.

"Kemendag akan menyelidiki lebih lanjut temuan ini sebelum dijatuhkan sanksi pencabutan izin usaha dan dibawa ke ranah hukum untuk diberi sanksi," kata Agus, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu, 20 Mei 2020.

Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) membongkar skema permainan harga gula pasir yang dilakukan oleh distributor nakal, sehingga menyebabkan harga komoditas tersebut melambung.

Distributor nakal tersebut, menjual gula pasir melalui mata rantai yang cukup panjang, sehingga menyebabkan harga akhir di konsumen tercatat cukup tinggi. Harga gula mencapai Rp 22.500 per kilogram, lebih tinggi dari HET pemerintah yakni Rp 12.500 per kilogram.

Berdasarkan hasil temuan, para distributor nakal tersebut, melakukan jual beli ke sesama distributor nakal lainnya, hingga lima kali rantai distribusi, sebelum berakhir di pengecer dan konsumen.

"Penjualan ini masih harus melewati mata rantai agen, dan pengecer, sebelum sampai ke tingkat konsumen," kata Agus.

Salah satu distributor nakal PT. PAP, menyimpan gula di gudang produsen PT. Kebon Agung di Jl. Kebon Agung, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pada lokasi tersebut, Kementerian Perdagangan mengamankan 300 ton gula putih yang belum beredar ke masyarakat.

Agus menyesalkan tindakan pelaku usaha yang masih mempertontonkan keinginan untuk mengeruk keuntungan yang besar di tengah keprihatinan dan kesusahan rakyat menghadapi pandemi COVID-19.

“Kami minta oknum-oknum seperti ini segera dihentikan praktik nakal, seperti sekarang ini. Jangan pernah ada yang memanfaatkan keadaan dengan mengambil keuntungan di atas penderitaan rakyat," ujar Agus.

Berita Terbaru