Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pastikan BST Tepat Sasaran, Dinas Sosial Gunung Mas Verifikasi Calon KPM

  • 15 Juli 2020 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Sebagai langkah memastikan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tepat saran, Dinas Sosial Gunung Mas melakukan verifikasi, validasi dan rekonsiliasi terhadap data calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Manuhing Raya,  Rabu, 13 Juli 2020.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Yuritae mengatakan bahwa upaya verifikasi, validasi dan rekonsiliasi tersebut dimaksud guna mencocokan atau menyesuaikan data yang sudah masuk dengan kriteria sumber pendataan bansos itu sendiri. 

"Pemilihan data usulan yang kami lakukan ini supaya bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19 bisa tepat berkeadilan, efektif dan tepat sasaran," katanya mewakili Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas, A. Alfred Segah. 

Dia menjelaskan semua jenis bantuan memilik kriteria masing-masing yang harus dipenuhi oleh calon KPM, seperti nama jelas, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu keluarga (KK) alamat lengkap dan data penunjang lain. 

Untuk teknis pemilihan data sendiri, yaitu keluarga tidak boleh terdaftar pada penerima bansos pusat seperti PKH, BPNT atau BST Kemensos dan BLT-DD. 

Apabila keluarga sudah terdaftar disalah satu data bansos tersebut, maka tidak boleh dimasukan lagi ke usulan BST kabupaten, khususnya untuk bansos COVID-19.

"Untuk sasaran penerima BST ini sendiri keluarga miskin, rentan miskin, keluarga yang kehilangan mata pencaharian, rentan sakit serta keluarga terdampak Covid-19 lainnya," jelasnya.

Dia menambahkan verifikasi, validasi dan rekonsiliasi terhadap data calon KPM ini dimaksud supaya penerima BST tidak doble, dan penerima memiliki NIK yang valid, sehingga nantinya kepala desa atau lurah menandatangi berita acara verifikasi, validasi dan rekonsiliasi, serta surat pertanggungjawaban mutlak. 

Sementara itu Camat Manuhing Raya, Siswanton mengimbau, kepada semua kepala desa dan lurah di wilayahnya agar memberikan data yang jujur dan valid.

"Data masyarakat yang diusulkan benar-benar layak dan urgensi, serta harus memenuhi kriteria yang telah diminta. Sehingga bantuan tidak salah sasaran akibat salah data," tuturnya. (HENDRA/B-5) 

Berita Terbaru