Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BI Minta Bank Segera Turunkan Suku Bunga Kredit

  • Oleh Teras.id
  • 18 Juli 2020 - 13:11 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mendorong industri perbankan didorong segera mempercepat realisasi penurunan suku bunga kredit. Hal itu mendesak dilakukan karena bank sentral sudah menurunkan suku bunga acuan total sebanyak 175 basis poin menjadi 4 persen sejak Juli 2019.

“Transmisi di perbankan masih lambat. Jadi kami turunkan 175 basis poin tapi bunga kredit baru turun 74 basis poin,” kata Destry Damayanti dalam webinar Peran perbankan memulihkan ekonomi di Jakarta, Jumat, 17 Juli 2020.

Destry menyebutkan, sejak Juli 2019 hingga Juli 2020 rata-rata suku bunga kredit saat ini mencapai 9,99 persen atau turun 74 basis poin dari 10,73 persen. Sedangkan bunga deposito turun lebih banyak yakni sebesar 116 basis poin dari 6,66 persen menjadi 5,50 persen.

Menurut Destry, kondisi industri perbankan Tanah Air saat pandemi Covid-19 masih lebih baik jika dibandingkan saat krisis 1998 dan 2008.

Kondisi itu ditunjukkan dari rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) dan alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) masih berada di atas level minimal. Per Mei 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio CAR perbankan Tanah Air mencapai 22,16 dan AL/DPK mencapai 24,33 persen.

Destry memperkirakan perbankan masih melakukan prinsip kehati-hatian dan membutuhkan waktu untuk menyalurkan pinjaman mencermati faktor risiko dampak pandemi Covid-19.

“Oleh karena itu proses penjaminan sangat penting yang sekarang menjadi fokus pemerintah untuk mendorong perbankan menyalurkan kredit untuk pemulihan ekonomi nasional,” katanya.

Pemerintah sebelumnya mengalokasikan Rp 123,46 triliun untuk membantu UMKM dalam pemulihan ekonomi nasional.

Dari jumlah itu, pemerintah mengalokasikan untuk imbal jasa penjaminan (IJP) sebesar Rp 5 triliun, penjaminan modal kerja Rp 1 triliun, dan pajak penghasilan ditanggung pemerintah Rp 2,4 triliun.

Selain itu, subsidi bunga Rp 35,28 triliun, penempatan dana di bank untuk restrukturisasi kredit UMKM Rp 78,78 triliun dan pembiayaan investasi kepada koperasi Rp 1 triliun. (TERAS.ID)

Berita Terbaru