Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPMPTSP Permudah Layanan Perizinan Melalui Online Cegah Calo

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 05 Agustus 2020 - 14:45 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotawaringin Timur (Kotim), terus berupaya mempermudah pelayanan pengurusan perizinan dengan sistem online. 

"Layanan perizinan secara online tersebut sebagai upaya kami menekan terjadinya penyimpangan, seperti adanya calo perizinan," ujar Keoala DPMPTSP Johny Tangkere, Rabu, 05 Agustus 2020.

Sistem yang diterapkan secara online tersebut adalah one single submission atau OSS. Sistem tersebut dibuat untuk membentu masyarakat yang ingin mengurus perizinan. 

Bahkan dapat dilakukan secara langsung darimana saja dan kapan saja. Tanpa harus mendatangi kantor DPMPTSP. Sehingga dapat mempermudah masyarakat untuk mengurus perizinan dan ditargetkan akan diproses secepat mungkin. 

"Yang penting berkas persyaratan lengkap dan terpenuhi. Sehingga prosesnya bisa lebih cepat," kata Johny. 

Penerapan sistem online tersebut juga bertujuan agar masyarakat bisa belajar dan berdaptasi dengan kemajuan tehnologi yang ada saat ini. Sehingga hal-hal yang dulunya dianggap sulit atau rumit, kini dapat dipermudah. 

Melalui sistem online itu juga sebagai salah satu upaya dalam meminimalisasir terjadinya penyimpangan, seperti kemungkinan adanya praktik percaloan perizinan. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

Berita Terbaru