Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pencuri Uang Ratusan Juta Rupiah Buang Rekaman CCTV di Sungai Lamandau

  • Oleh Norhasanah
  • 05 Agustus 2020 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Tersangka pencurian uang ratusan juta rupiah di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Balai Riam, Kabupaten Sukamara membuang rekaman CCTV di Sungai Lamandau.

Tindakan itu disebutnya sebagai upaya untuk menghilangkan jejak. Dalam kasus ini, total kerugian korban mencapai Rp 700 juta. 

"Saat memasuki pintu belakang, tersangka langsung melihat adanya CCTV terpasang. Agar pergerakannya tidak terekam, MK ini menggerakan CCTV ke arah lain dengan pipa," kata Kapolres Sukamara, AKBP I Gede Putu Dedy Ujianan dalam rilisnya, Selasa, 5 Agustus 2020.

Setelah membereskan CCTV pertama, tersangka bergeser untuk memasuki dalam rumah dengan cara mencongkel pintu menggunakan linggis yang ditemukan di gudang 

"Saat memasuki rumah, tersangka ini kembali mengamati rumah dan ternyata masih ada CCTV. Kemudian dia langsung mencari recordernya dan diamankan," ujar Putu Dedy.

Setelah berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp 500 juta, emas putih 95 game, emas kuningan 131 G, handphone sebanyak 8 unit, recorder CCTV dan modem, tersangka langsung pergi meninggalkan lokasi.

"Sebelum perjalanan mendekati Sungai Lamandau, recorder CCTV dibuang di Sungai Lamandau dan ada beberapa peralatan yang dibuang di sana juga," ujarnya.

"Karena Sungai Lamandau juga kondisi airnya cukup tinggi, sehingga kita tidak bisa mengamankan barang bukti yang telah tersangka buang tersebut," tambah Putu Dedy.

Setelah melakukan aksinya pada tanggal 27 Juli, tersangka ditangkap pada tanggal 31 Juli 2020 oleh tim gabungan di Simpang 4 Pemuda, Jalan Tjilik Riwut Km 1, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Tim gabungan itu yakni Resmob Subdit III Jatanras Polda Kateng, Unit Resmob Polres Kotim, Unit Resmon Polres Seruyan dan Polsek Balai Riam. (NORHASANAH/B-7)

Berita Terbaru