Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kantor ATR-BPN Pulang Pisau Dapat Alokasi Penerbitan Sertifikat Untuk 3.040 Bidang Tanah Dukung Food Estate

  • Oleh James Donny
  • 05 Oktober 2020 - 23:59 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Sebagai upaya mendukung program food estate di Kabupaten Pulang Pisau, kantor Agraria Tata Ruang - Badan Pertanahan Nasional atau ATR-BPN Kabupaten Pulang Pisau mendapatkan alokasi penerbitan sertifikat sebanyak 3.040 bidang tanah dan peningkatan kualitas data pertanahan sebanyak 25.818 bidang.

Terkait dengan hal tersebut Kantor ATR-BPN Pulang Pisau melakukan sosialisasi sertifikat atau K1 dan peningkatan kualitas data pertanahan atau K4 di Aula Kantor Kecamatan Pandih Bantu, Senin, 5 Oktober 2020.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Kepala Kantor ATR-BPN Pulang Pisau Iwan Susianto, Kasi Datun Kejari Pulang Pisau Kiki Indrawan, Camat Pandih Batu Sarjanadi, Unsur Tripika, Kepala Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat.

Pada tahun 2020, Kementerian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional RI memberikan alokasi penerbitan sertifikat sebanyak 3.040 bidang dan peningkatan kualitas data pertanahan sebanyak 25.818 bidang untuk mendukung program food estate di Kecamatan Pandih Batu dan Kecamatan Maliku. 

Kepala Kantor ATR-BPN Pulang Pisau Iwan Susianto mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut untuk menginformasikan kepada masyarakat mengenai penerbitan sertifikat atau K1 dan peningkatan kualitas data pertanahan atau K4 di kawasan food estate.

"Pada tahap pertama, kami mendapat target sertifikat K1 sebanyak 3.040 bidang tanah dan target peningkatan data atau K4 sebanyak 25.818 bidang," ujar Iwan.

Dia berharap, ada dukungan dari semua pihak untuk bersama-sama bersinergi dan mendukung pelaksanaan program food estate ini sehingga dapat berjalan lancar dan tepat waktu. 

"Untuk menyukseskan program ini kami bersama Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dan Pemerintah Kecamatan Pandih Batu, hari ini mulai menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai tupoksi kami di antaranya untuk memberikan legalitas terhadap lahan yang ada di kawasan food estate ini," ujar Iwan. (JAMES DONNY/B-7)

Berita Terbaru