Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua MUI Kalteng: Vaksin Covid-19 Sinovac Halal

  • Oleh Nopri
  • 11 Januari 2021 - 21:05 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalteng, Khairil Anwar mengatakan bahwa vaksin Covid-19 Sinovac telah dinyatakan halal dan suci.

"Sesuai fatwa MUI pusat yang sudah dikeluarkan beberapa hari yang lalu bahwa vaksin Covid-19 Sinovac itu sudah dinyatakan halal untuk digunakan," katanya, Senin, 11 Januari 2021.

Khairil menjelaskan, MUI Pusat telah meneliti, mengawal bahan-bahan dan proses pembuatan vaksin Covid-19 Sinovac mulai dari Kota Beijing, China hingga tiba di PT Bio Farma, Kota Bandung, Jawa Barat.

Meski sudah dinyatakan halal, vaksin Covid-19 Sinovac itu masih belum 100 persen dapat digunakan. Sebab, tetap harus menunggu keputusan dari BPOM terkait keamanan, kualitas, dan kemanjuran vaksin terhadap tubuh manusia.

"Tapi halal ini masih belum sempurna lagi kalau tidak dikaitkan dengan toyyiban. Karena dalam Al Quran itu, halalan toyyiban menjadi satu kesatuan. MUI telah mengeluarkan kehalalannya, sekarang tinggal menunggu tentang ke toyyibannya lagi dari BPOM," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Suyuti Syamsul mengatakan, bahan-bahan yang terkandung dalam vaksin Covid-19 Sinovac terdiri atas virus yang sudah mati, aluminium hidroksida yang berfungsi untuk meningkatkan kemampuan vaksin, larutan fosfat sebagai penstabil vaksin dan larutan garam natrium klorida untuk memberikan kenyamanan dalam penyuntikan.

"Kalau menurut saya, kandungan yang terkandung dalam vaksin Covid-19 Sinovac seperti yang saya sebutkan tadi. Tidak ada bahan yang haram untuk digunakan," tutupnya. (NOPRI/B-7)

Berita Terbaru