Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Subandi Beberkan Tujuan dari Fungsi Pengawasan DPRD

  • Oleh Testi Priscilla
  • 28 Januari 2021 - 23:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi membeberkan tujuan dari fungsi pengawasan DPRD. Ini ia sampaikan seusai pertemuan dalam agenda kunjungan kerja DPRD Kota Banjarmasin ke Kota Palangka Raya pada Kamis, 28 Januari 2021. Kunjungan kerja itu membahas secara menyeluruh mengenai fungsi pengawasan DPRD terhadap pemerintahan.

"Dalam pertemuan tersebut dibahas menyeluruh untuk fungsi pengawasan terhadap siklus anggaran dan efektivitas pencapaian program pemerintah daerah," kata Subandi usai pertemuan.

Hal tersebut menurut Subandi merupakan salah satu fungsi manajemen untuk menjamin pelaksanaan kegiatan sesuai dengan kebijakan dan rencana yang telah ditetapkan.

"Fungsi pengawasan DPRD ini juga bertujuan untuk memastikan tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat tercapai secara efektif dan efisien," terang Politisi Partai Golkar ini lagi.

Subandi mengatakan juga bahwa fungsi pengawasan DPRD sangat penting, maka perlu pendalaman tugas dan fungsi dari para wakil rakyat di lembaga legislatif.

"DPRD Kota Palangka Raya dan Banjarmasin masing-masing telah memberikan masukan yang berasal dari daerahnya, yang mana kebijakan yang dapat dikompilasikan pada daerah masing-masing akan menjadi bahan diskusi pada daerah," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/B-7)

Berita Terbaru