Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Polsek Cempaga Mendapat 14 Jahitan Akibat Sabetan Parang Penderita Gangguan Jiwa

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 05 Februari 2021 - 15:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Polsek Cempaga berinisial RG, harus diberikan 14 jahitan di jari tangannya, akibat sabetan parang penderita gangguan jiwa bernama Entol (55), yang mengamuk di Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). 

"Anggota saya yang terluka hanya satu orang, dan sudah ditangani petugas kesehatan, dengan 14 jahitan di jari tangannya," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Cempaga Iptu Dwi Susanto, Jumat, 5 Februari 2021. 

Dwi menerangkan, kejadian tersebut bermula ketika beberapa warga melapor bahwa ada penderita gangguan jiwa yang mengamuk dan menyerang warga menggunakan parang. 

Sehingga, sejumlah anggota langsung ke tempat kejadian. Sejumlah aparat datang menggunakan alat pengaman seperti rompi dan body fase lainnya. 

Hal tersebut sangat membantu anggota. Karena, penderita gangguan jiwa itu mengamuk dan menyerang sejumlah aparat. Beruntung, parang tersebut mengenai rompi. 

"Beruntung saat itu anggota saya memakai body fase lengkap, sehingga dapat terhindar dari luka-luka serangan penderita gangguan jiwa tersebut," terang Dwi. 

Pihaknya-pun terpaksa melumpuhkan penderita gangguan jiwa itu karena dikhawatirkan akan membuat semakin banyak korban. 

Saat ini, kasus tersebut masih dalan penangan pihaknya. Terutama menangani luka-luka yang dialami korban dan penderita gangguan jiwa tersebut. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

Berita Terbaru