Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

19.283 Warga Palangka Raya Belum Rekam E-KTP, Dukcapil Maksimalkan Layanan Jemput Bola

  • Oleh Hendri
  • 16 Februari 2021 - 17:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palangka Raya, Afendie mengatakan ada 19.283 warga belum melakukan perekaman
Kartu Tanda Penduduk Elektronik. (E-KTP).

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri Semester II 2020 dari total 197.911 penduduk Kota Palangka Raya wajib ber KTP ada 177.884 masyarakat yang telah melakukan perekaman sementara sisanya masih belum.

Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melakukan perekaman E- KTP dan keaktifan masyarakat melakukan pengurusan administrasi kependudukan pihaknya melakukan memaksimal layanan jemput bola.

"Layanan ini kami beri nama Dukcapil Maga Masyarakat (DMM) yang artinya Dukcapil menyambangi masyarakat secara langsung untuk melakukan pendataan dan pelayanan kependudukan kata Afendie, Selasa 16 Februari 2021.

Program ini dijalankan dengan menjalin kerja sama dengan pihak kelurahan. Dukcapil dan kelurahan akan menjadwalkan waktu dan tempat pelayanan.

"Kelurahan akan mengumumkan jadwal tersebut, sehingga pada saatnya masyarakat tidak perlu ke Dukcapil karena kami yang akan datang langsung ke lokasi,"pungkasnya. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru