Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Sosial Gunung Mas Gelar Sosialisasi Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

  • Oleh Anthoneal
  • 24 Februari 2021 - 03:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Dinas Sosial Gunung Mas menggelar sosialisasi verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kepada Kepala Desa (Kades), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di seluruh kecamatan.

”Sosialisasi verifikasi dan validasi DTKS yang kami lakukan ini, agar data warga penerima bantuan dari pemerintah pada tahun 2021 benar-benar valid dan sesuai dengan kenyataan di lapangan,” ucap Kepala Dinsos Kabupaten Gumas Jhonson Ahmad, Selasa (23/2).

Dia mengatakan, verifikasi dan validasi ini untuk mengupdate data yang ada di PSM dan TKSK. Artinya mereka harus mendata warga miskin dan penyandang masalah sosial lain untuk diusulkan. Apakah sudah sesuai dengan kenyataan di lapangan, yakni tidak mampu atau sudah mampu.

”Data tersebut yang perlu kami verifikasi dan validasi. Dalam prosesnya, akan melibatkan 145 orang PSM di seluruh desa/kelurahan, 12 orang TKSK, operator desa, perangkat desa yang membidangi kesra, dan staf dinsos,” ujarnya.

Di tahun 2021, kata dia, ada beberapa jenis bantuan yang diterima masyarakat miskin, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Pusat.

”Untuk tahun 2021, BST terkait dampak pandemi Covid-19 dari pemerintah pusat masih ada. Sedangkan BST dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas tidak dilanjutkan. Itu tidak diprogramkan dan tidak dialokasikan anggarannya,” tutur Jhonson.

Dari Keputusan Dirjen Penanganan Fakir Miskin, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program BST dari pemerintah pusat di Kabupaten Gumas yakni 2.491 KPM, dan untuk program BPNT ada 5.343 KPM. Sedangkan data usulan penerima PKH sebanyak 912 KPM di 22 desa yang ada tiga kecamatan, yakni Sepang, Mihing Raya, dan Rungan Hulu.

”Khusus PKH, merupakan program reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos). Data PKH juga akan kami verifikasi dan validasi, apakah warga penerima masuk kriteria atau tidak. Kunci dan dasar dari semua ini adalah, harus masuk dalam data TKSK dulu, sebagai dasar untuk memberikan bantuan,” terangnya.

Setelah sosialisasi ini, lanjut Jhonson, dari Dinsos Kabupaten Gumas juga akan memberikan blanko kepada PSM dan TKSK untuk mendata jumlah KPM yang menerima bantuan. Hasil data ini akan kembali dilihat lagi, apakah telah sesuai dengan kenyataan di lapangan atau tidak.

”Selanjutnya data ini akan dimasukkan ke dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), yang kemudian dirangkum untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) Bupati dan diusulkan ke pemerintah pusat,” pungkasnya. (nth)

Berita Terbaru